News

262 Guru di Rohul Terima SK PPPK dari Pj Gubri SF Hariyanto

Pj Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto melanjuti kunjungan kerja ke Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Di daerah berjuluk “Negeri Seribu Suluk” itu, SF Hariyanto menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru.

Sebagai informasi, sedikitnya ada 262 SK PPPK diserahkan langsung kepada tenaga pendidik lingkup Pemerintah Provinsi Riau yang bekerja di Kabupaten Rohul. Agenda tersebut berlangsung di SMA Negeri 1 Pasir Pangaraian, Rabu (31/07/2024).

Dari pantauan Media Center Riau, kehadiran Pj Gubri disambut antusias oleh ratusan tenaga pendidik dan sejumlah siswa. Untuk di Rohul, SK PPPK formasi tenaga pendidik yang diserahkan terdiri dari 134 guru SMA, 124 guru SMK, dan 5 guru SLB.

Dijelaskan Pj Gubri, pemberian SK PPPK secara langsung ini merupakan wujud perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terhadap guru-guru di daerah. Saat ini pemberian SK PPPK tahun 2023 untuk guru di 12 kabupaten/kota telah tuntas.

“Penantian Bapak dan Ibu semua menjadi kenyataan sebagai ASN PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Kabupaten Rokan Hulu, merupakan pembagian SK yang terakhir saya serahkan. Total keseluruhan, sudah 2.339 SK PPPK yang langsung saya serahkan di kabupaten/kota,” jelasnya.

SF Hariyanto berujar, penyerahan SK PPPK merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan bagi tenaga pendidik yang telah mengabdi menjadi tenaga honorer di lingkup Pemprov Riau.

“Ini merupakan bentuk penghargaan dari Pemprov Riau atas pengabdian Bapak dan Ibu selama menjadi honorer. Saya ingin melihat langsung kondisi Bapak dan Ibu [PPPK] yang ada di daerah,” ujarnya.

Diungkapkan, pembagian SK PPPK di Provinsi Riau sempat mengalami kendala. Hal itu lantaran adanya kendala pada Panitia Seleksi Nasional (Pansel) di tingkat pusat.

Dengan begitu, Pemprov Riau tidak tinggal diam saja, pihaknya terus melakukan upaya-upaya dan koordinasi bersama pemerintah pusat agar mempercepat proses tersebut. Sehingga, pembagian SK PPPK di “Bumi Lancang Kuning” bisa berjalan lancar seperti saat ini.

“Terlambatnya penyerahan SK PPPK ini bukanlah disebabkan kendala di Provinsi Riau, akan tetapi temuan dari Badan Kepegawaian Negara untuk peserta yang tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan pelamar, sehingga terkendala kita di pansel pusat,” ungkapnya.

Diharapkan, adanya pengangkatan PPPK tersebut, tentu saja bertujuan untuk menambah tenaga pengajar di Provinsi Riau. Oleh karena itu, ia berpesan kepada seluruh tenaga pendidik agar bisa terus menggali potensi supaya meningkatkan kualitas pendidikan generasi penerus.

“Bagi guru yang lolos ini semoga dapat mengembangkan potensinya, teruslah belajar dan belajar. Jangan berpuas diri karena sudah menerima SK PPPK, sebab kalian inilah nantinya yang akan mengajar anak-anak kita dan mewujudkan generasi emas,” pungkasnya.

Related Posts

1 of 14